26 Oktober 2022, KIMBO
Pemerintah Kampung Bumi Ajo mengesahkan Peraturan Kampung (Perkam) mengenai pengelolaan air bersih, Rabu, 26 Oktober 2022. Pengesahan ini berlangsung di Balai Kampung Bumi Ajo tepat setelah terlaksananya pemilihan pengrus baru BAPERKAM Bumi Ajo.
Perkam ini disusun untuk mengatur mengenai pengelolaan air bersih yang menjadi salah satu kebutuhan vital bagi seluruh warga kampung Bumi Ajo.
"meteran sudah dipasang sekitar setahun yang lalu (meteran yang lama). (baru-baru ini) dipasang lagi 100 unit" ujar kepala kampung Bumi Ajo, Hariyono dalam keterangan lisannya kepada reporter KIMBO Gilang Rizki ZF.
Hariyono juga menambahkan bahwa pengaturan ini diperlukan agar seluruh warga memiliki akses air bersih. Sedangkan pemasangan meteran air dan penentuan tarif diharapkan memiliki efek positif bagi warga agar lebih bijak dalam penggunaanya.
"kebutuhan (air) masyarakat semakin besar, kami harus mengatur agar air bisa menyentuh seluruh warga. dengan ditentukan biaya permeter dan metode pembayarannya, mudah-mudahan warga jadi lebih bijak dalam menggunakan air" tambah Hariyono mengakhiri keterangannya (GRZF/AZ).
Dok foto: ALN, GRZF